Daerah

BEM SI Kerakyatan Jatim Kirim Karangan Bunga ke Grahadi, Soroti “Agustus Kelam”

majas Diterbitkan 11:51
Ukuran Teks:

Majas.id – Peringatan 81 tahun kemerdekaan Indonesia di Jawa Timur diwarnai kritik dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Jawa Timur. Mereka mengirimkan karangan bunga ke Gedung Negara Grahadi, Surabaya, dengan membawa pesan tentang keadilan dan kondisi demokrasi.

Karangan bunga itu bertuliskan: “AGUSTUS KELAM, JATIM MELAWAN – 81 Merdeka, Kami Menyaksikan Keadilan Terluka, Demokrasi Tercela. Merdeka?”

Koordinator Wilayah BEM SI Kerakyatan Jawa Timur, Moh. Iskil El Fatih, mengatakan pesan tersebut merupakan bentuk kritik sekaligus pengingat terhadap persoalan yang menurut mereka belum tuntas.

Menurut Iskil, usia kemerdekaan tidak semestinya hanya dihitung dari perjalanan Republik Indonesia. Kemerdekaan juga harus tercermin melalui terpenuhinya rasa keadilan, kesejahteraan, kebebasan menyampaikan pendapat, serta perlindungan hukum bagi masyarakat.

“Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka, tetapi kami masih melihat rakyat yang harus berjuang untuk mendapatkan keadilan. Kalau suara rakyat diabaikan, kalau kekerasan tidak diselesaikan, dan kalau tuntutan masyarakat hanya berhenti menjadi catatan, lalu kemerdekaan itu sebenarnya milik siapa?” ujar Iskil.

Ia mengatakan aksi tersebut juga berkaitan dengan rangkaian peristiwa Agustus 2025, termasuk munculnya tuntutan 18+7, gelombang demonstrasi mahasiswa, serta tindakan represif yang dinilai meninggalkan persoalan.

Bagi BEM SI Kerakyatan Jatim, mengingat kembali peristiwa tersebut bukan berarti menghidupkan konflik masa lalu. Mereka menilai masih ada pertanyaan publik yang perlu dijawab.

“Satu tahun lalu kita menyaksikan Agustus yang kelam. Tuntutan 18+7 lahir dari keresahan masyarakat, mahasiswa turun ke jalan, dan kita juga menyaksikan tindakan represif yang meninggalkan luka,” kata Iskil.

Menurut dia, pemerintah dan aparat penegak hukum masih memiliki pekerjaan rumah untuk memulihkan kepercayaan publik. Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan institusi penegak hukum, termasuk Polda Jawa Timur, dinilai perlu terbuka terhadap kritik dan evaluasi.

“Kami tidak sedang mencari musuh. Kami sedang mencari keadilan. Pemerintah punya kewajiban menjelaskan kebijakannya kepada rakyat, aparat punya kewajiban mempertanggungjawabkan tindakannya kepada publik,” ujarnya.

Pengiriman karangan bunga tersebut sekaligus menjadi langkah awal BEM SI Kerakyatan Jawa Timur periode 2026–2027 dalam memperkuat konsolidasi gerakan mahasiswa. Mereka berencana mengangkat berbagai persoalan publik di sejumlah wilayah Jawa Timur.

Iskil mengatakan gerakan mahasiswa tidak boleh berhenti pada momentum tertentu. Ia mengajak mahasiswa dan masyarakat menjaga solidaritas dalam mengawal persoalan publik.

“Dari Jawa Timur kami kembali meniupkan napas perjuangan: kawan jaga kawan, rakyat jaga rakyat. Karena ketika kepercayaan kepada institusi sedang diuji, solidaritas rakyat tidak boleh ikut mati.”

BEM SI Kerakyatan Jawa Timur menyatakan peringatan kemerdekaan semestinya menjadi ruang untuk mengevaluasi kondisi rakyat. Bagi mereka, kemerdekaan bukan sekadar perayaan sejarah, melainkan tanggung jawab yang terus diuji melalui kehidupan masyarakat sehari-hari. (*)

Tinggalkan komentar