Majas.id – Kemampuan membaca Al-Qur’an menjadi salah satu bekal yang ingin dipastikan dimiliki mahasiswa Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura sebelum menyelesaikan pendidikan.
Karena itu, mahasiswa calon wisudawan diwajibkan mengikuti Tes Ngaji sebagai salah satu syarat sebelum menjalani yudisium.
Dosen UNIBA Madura, KH. Edi Awan, M.Pd.I., mengatakan tes tersebut merupakan bagian dari upaya kampus memperkuat karakter dan kompetensi keagamaan mahasiswa. Tes Ngaji tidak dimaksudkan untuk menjadi beban tambahan bagi mahasiswa.
“Sebelum diyudisium, mahasiswa calon wisudawan harus mengikuti Tes Ngaji. Ini bukan untuk mempersulit, melainkan bagian dari ikhtiar kita untuk memastikan lulusan memiliki kemampuan dasar membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar,” ujar Edi, Selasa (1/9/2026).
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa diuji dari sejumlah aspek kemampuan membaca Al-Qur’an. Materinya mencakup kelancaran membaca, penerapan ilmu tajwid, serta ketepatan makharijul huruf.
Menurut Edi, ketentuan tersebut berkaitan dengan tanggung jawab perguruan tinggi dalam membentuk lulusan secara utuh. Kompetensi akademik dan profesional, kata dia, perlu berjalan bersama dengan karakter, moral, akhlak, dan nilai keagamaan.
“Mahasiswa sudah mendapatkan berbagai ilmu selama menempuh pendidikan. Ketika mereka menyelesaikan studi, kita berharap bukan hanya gelar yang dibawa, melainkan juga karakter, akhlak, dan bekal keagamaan yang baik,” katanya.
Kampus juga tidak menjadikan Tes Ngaji sebagai tahapan untuk menyaring atau mempersulit mahasiswa yang kemampuan membacanya belum lancar. Mereka yang masih memiliki kekurangan akan mendapatkan pembinaan dan pendampingan agar dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Langkah tersebut sekaligus diharapkan mendorong mahasiswa meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an sejak awal menjalani perkuliahan, bukan baru menjelang yudisium.
Bagi UNIBA Madura, kemampuan keagamaan menjadi bagian dari bekal yang diharapkan melekat pada lulusan setelah menyelesaikan pendidikan tinggi.
Dengan demikian, yudisium tidak hanya menjadi proses pengesahan kelulusan akademik. Tahapan tersebut juga menjadi bagian dari ikhtiar kampus untuk melahirkan lulusan yang memiliki kompetensi, integritas, karakter, serta memegang teguh nilai keagamaan. (*)