Ekonomi

Pengelolaan Migas di Sumenep Dinilai Belum Beri Dampak Ekonomi Signifikan bagi Warga

majas Diterbitkan 21:46
Ilustrasi aktivitas fasilitas minyak dan gas (migas) lepas pantai yang menggambarkan industri migas dan infrastruktur pendukungnya. Foto: Open AI
Ukuran Teks:

Majas.id – Aktivitas industri minyak dan gas bumi (migas) di Kabupaten Sumenep dinilai belum memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat. Padahal, Sumenep merupakan salah satu daerah penghasil migas di Jawa Timur.

Pandangan tersebut disampaikan alumnus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta asal Sumenep, Farisi, yang menilai manfaat ekonomi dari aktivitas migas di daerah masih belum optimal dirasakan masyarakat.

Menurut Farisi, Pemerintah Kabupaten Sumenep dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perlu mengubah pola pengelolaan sektor migas. Ia menilai pemerintah daerah selama ini cenderung menempatkan diri sebagai penerima manfaat melalui skema Participating Interest (PI) 10 persen dan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Persoalan utama kita dari dulu adalah terjebak dalam mindset penerima hibah pasif. Diberi PI 10 persen lewat aturan pusat, BUMD kita langsung merasa tugasnya selesai. Padahal, kalau mau jujur, itu cuma karpet merah minimalis yang disiapkan regulasi nasional,” ujar Farisi dalam keterangan diterima Majas.id, Sabtu, 15 Agustus 2026.

Ia menilai PT Wira Usaha Sumekar (WUS) selaku BUMD yang menerima PI perlu mengambil peran lebih besar dalam ekosistem industri migas. Menurut dia, peluang ekonomi tidak hanya berasal dari kepemilikan saham, tetapi juga dari berbagai kegiatan penunjang yang memiliki nilai bisnis cukup besar.

Sejumlah sektor yang disebut Farisi antara lain transportasi laut, pengelolaan limbah industri, logistik lepas pantai (offshore), hingga penyediaan tenaga kerja teknis.

Ia menilai sektor-sektor tersebut semestinya dapat menjadi ruang bagi pelaku usaha dan tenaga kerja lokal untuk terlibat lebih banyak.

“Kenapa BUMD tidak membangun skema joint venture dengan pemain swasta nasional kalau alasan utamanya adalah keterbatasan modal atau sertifikasi? Itu kan celah pragmatis yang bisa diambil. Kalau hanya duduk manis menunggu dividen PI cair saban tahun, PT WUS tak ubahnya hanya menjadi lembaga holding administrasi, bukan pelaku industri,” katanya.

Dorong Pemanfaatan Gas untuk Industri Lokal

Selain persoalan keterlibatan BUMD dalam rantai industri migas, Farisi menyoroti perlunya upaya lebih kuat dari pemerintah daerah dalam memperjuangkan alokasi gas bumi untuk kebutuhan domestik di Sumenep.

Menurut dia, alokasi gas dengan harga yang kompetitif dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong tumbuhnya industri lokal.

Ia mencontohkan pemanfaatan gas bumi sebagai sumber energi pembangkit listrik yang dapat mendukung kebutuhan fasilitas penyimpanan hasil tangkapan nelayan (cold storage) di wilayah kepulauan.

Gas bumi juga, menurut Farisi, dapat dimanfaatkan untuk menopang pengembangan kawasan industri dan manufaktur sehingga nilai tambah dari sumber daya alam tersebut lebih banyak berputar di daerah.

“Nilai tambah dari gas yang dibakar untuk industri daerah itu jauh lebih dahsyat dampak bergandanya (multiplier effect) ketimbang selembar cek dividen tahunan. Jangan sampai gas kita dikuras habis untuk memutar roda industri di Jawa, sementara masyarakat Sumenep hanya kebagian asapnya,” ujarnya.

Farisi kemudian mendorong Pemkab Sumenep bersama jajaran direksi PT WUS melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi pengelolaan sektor migas.

Ia juga meminta pemerintah daerah memperkuat komunikasi dengan sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), seperti HCML, Kangean Energy Indonesia (KEI), dan Medco Energi, agar keterlibatan perusahaan lokal dan tenaga kerja asal Sumenep dapat diperluas.

Menurut Farisi, sumber daya migas merupakan sumber daya alam yang tidak terbarukan. Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu memastikan aktivitas eksploitasi migas meninggalkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

“SDA migas ini sifatnya tidak terbarukan. Kalau hari ini pemerintah daerah hanya bersikap given dan tidak berani keluar dari zona nyaman, siap-siap saja ketika cadangan gas habis, kita tidak menyisakan apa-apa selain cerita bahwa Sumenep pernah kaya,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi telah berupaya memperoleh konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, PT Wira Usaha Sumekar, maupun pihak KKKS yang disebut dalam pemberitaan. Namun, upaya konfirmasi tidak berhasil karena keterbatasan akses.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait. Setiap tanggapan yang disampaikan kepada redaksi akan dimuat sebagai bagian dari komitmen terhadap prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (*)

Tinggalkan komentar