Nasional

Penumpang Rute Kuala Lumpur-Surabaya Ditangkap, Bawa Sabu dan Ekstasi Dililit di Tubuh

majas Diterbitkan 12:12
Bea Cukai saat menggelar konferensi pers. Foto: Istimewa
Ukuran Teks:

Majas.id – Aparat Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo. Seorang penumpang pesawat rute Kuala Lumpur-Surabaya berinisial DI (21) ditangkap setelah kedapatan membawa hampir satu kilogram sabu dan 1.089 butir ekstasi yang disembunyikan dengan cara dililitkan di tubuh menggunakan korset.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan Bea Cukai Juanda, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, dan Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Lanudal Juanda. Tersangka diamankan sesaat setelah pesawat dari Kuala Lumpur mendarat di Terminal 2 Kedatangan Bandara Juanda pada Rabu, 29 Juli 2026 sekitar pukul 11.16 WIB.

Kasus ini terungkap berkat pengawasan berbasis intelijen dan analisis risiko terhadap penumpang internasional. Berdasarkan hasil pemetaan sebelum pesawat mendarat, DI masuk dalam kategori penumpang berisiko tinggi sehingga diarahkan menjalani pemeriksaan di jalur merah (red channel).

Kecurigaan petugas semakin menguat saat pemeriksaan awal melalui body tapping menemukan benda asing yang menempel pada tubuh pelaku. Pemeriksaan lanjutan kemudian mengungkap modus body strapping, yakni menyembunyikan narkotika dengan cara mengikat paket menggunakan korset pada bagian perut, dada, dan punggung.

Petugas menemukan empat paket kristal putih dengan berat bruto sekitar 990 gram yang diduga merupakan metamfetamina atau sabu. Selain itu, ditemukan empat paket berisi 1.089 butir tablet yang diduga ekstasi jenis MDMA.

Seluruh barang bukti kemudian diuji menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK) dan alat Rigaku. Hasil pengujian awal menunjukkan kristal putih tersebut positif mengandung metamfetamina, sedangkan tablet yang disita positif mengandung MDMA.

Setelah proses penindakan, tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Satgaspam Lanudal Juanda untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Aparat kini mendalami kemungkinan keterlibatan DI dalam jaringan penyelundupan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur penerbangan Malaysia-Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bukti efektivitas pengawasan berbasis intelijen dan analisis risiko yang didukung sinergi antarlembaga penegak hukum.

“Upaya penyelundupan narkotika terus berkembang dengan berbagai modus. Oleh karena itu, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen dan analisis risiko serta bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah masuknya barang terlarang yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” ujar Rusman, Selasa, 4 Juli 2026.

Menurut dia, para pelaku terus mencari celah dengan berbagai modus baru untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia. Karena itu, Bea Cukai akan memperkuat sistem deteksi dini, analisis risiko, dan pertukaran informasi intelijen guna mempersempit ruang gerak sindikat narkotika internasional.

Keberhasilan pengungkapan ini menambah daftar penindakan penyelundupan narkotika di pintu masuk Indonesia sekaligus menegaskan komitmen Bea Cukai bersama aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkoba lintas negara. (*)

Tinggalkan komentar