Internasional

Bea Cukai dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Kuala Lumpur

majas Diterbitkan 00:40
Bea Cukai dan Lanudal Juanda saat menggelar konferensi pers, Selasa, 4 Agustus 2026. Foto: Istimewa
Ukuran Teks:

Majas.id – Bea Cukai Juanda bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I dan Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Lanudal Juanda menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I yang diduga dibawa seorang penumpang pesawat rute Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Surabaya melalui Terminal 2 Kedatangan Bandara Internasional Juanda, pada Rabu, 29 Juli 2026.

Penindakan bermula saat petugas melakukan pengawasan terhadap penumpang penerbangan Kuala Lumpur (KUL)–Surabaya (SUB) yang tiba di Bandara Internasional Juanda sekitar pukul 11.16 WIB.

Berdasarkan hasil analisis risiko, seorang penumpang berinisial DI (21) teridentifikasi sebagai penumpang berisiko tinggi sehingga dipilih untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Setibanya di area pabean, petugas mengarahkan yang bersangkutan ke jalur merah untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat dilakukan pemeriksaan awal (body tapping), petugas mencurigai adanya benda yang disembunyikan pada tubuh penumpang. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan secara lebih mendalam.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat bungkus kristal putih dengan berat bruto sekitar 990 gram yang diduga merupakan metamfetamina atau sabu. Selain itu, ditemukan empat bungkus berisi 1.089 butir tablet yang diduga merupakan ekstasi (MDMA).

Seluruh barang tersebut disembunyikan dengan cara dililitkan pada bagian perut, dada, dan punggung menggunakan korset (body strapping) untuk menghindari deteksi petugas.

Hasil uji awal menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK) dan alat Rigaku menunjukkan kristal putih tersebut positif mengandung metamfetamina, sedangkan tablet yang ditemukan positif mengandung MDMA.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Satgaspam Lanudal Juanda untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan jaringan.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil pengawasan berbasis analisis risiko serta sinergi antarlembaga penegak hukum dalam mencegah masuknya narkotika ke Indonesia.

“Upaya penyelundupan narkotika terus berkembang dengan berbagai modus. Oleh karena itu, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen dan analisis risiko serta bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah masuknya barang terlarang yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” ujar Rusman dalam konferensi pers, Selasa, 4 Agustus 2026.

Ia menegaskan Bea Cukai berkomitmen menjalankan fungsi sebagai community protector melalui pengawasan yang diperkuat dengan kerja sama lintas instansi.

“Siergi ini menjadi bagian penting dalam menjaga perbatasan negara sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya. (*)

Tinggalkan komentar