Majas.id – Enam anggota Jurnalis Sumenep Independen (JSI) dinyatakan kompeten setelah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Dewan Pers melalui Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya bekerja sama dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Uji kompetensi tersebut berlangsung selama dua hari, 15–16 Oktober 2026, di Excotel Design Hotel Surabaya, Jawa Timur.
Enam anggota JSI yang dinyatakan kompeten terdiri atas lima wartawan jenjang muda dan satu wartawan jenjang madya.
Mereka adalah M Faizi, Ibnu Hajar, Nur Hidayat, Hairul Anwar Rasidi, dan Moh Ilyas yang mengikuti UKW Muda. Sementara itu, Ach Toifur Aliwafa dinyatakan kompeten pada jenjang UKW Madya.
Ketua JSI, Igusty Madani, mengatakan keikutsertaan anggota dalam UKW merupakan bagian dari upaya organisasi meningkatkan kapasitas dan profesionalisme wartawan setelah resmi dikukuhkan sebagai organisasi kewartawanan di Kabupaten Sumenep.
Menurut dia, kompetensi wartawan tidak hanya diukur dari kemampuan menulis berita, tetapi juga mencakup keterampilan mencari informasi, melakukan verifikasi, serta memahami dan menerapkan kode etik jurnalistik.
“UKW bukan sekadar untuk mendapatkan pengakuan kompetensi, tetapi juga menjadi sarana evaluasi bagi wartawan agar semakin profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik,” kata Igusty, Sabtu (17/10).
Pemimpin Redaksi Detikzone tersebut menegaskan, hasil uji kompetensi harus tercermin dalam praktik jurnalistik sehari-hari. Akurasi, keberimbangan, independensi, dan kepatuhan terhadap kode etik, menurut dia, menjadi prinsip yang harus dijaga wartawan dalam menghasilkan berita.
“Kompetensi harus tercermin dalam praktik sehari-hari, bukan hanya dalam sertifikat. Wartawan harus mampu menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Igusty menambahkan, perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi menuntut wartawan semakin cermat dalam memeriksa kebenaran informasi sebelum dipublikasikan. Karena itu, peningkatan kompetensi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar wartawan mampu menghadapi tantangan jurnalistik yang terus berkembang.
Ia berharap kelulusan enam anggota JSI dalam UKW dapat menjadi motivasi bagi anggota lainnya untuk terus meningkatkan kemampuan dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Kami ingin wartawan JSI Sumenep semakin profesional, kritis, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” katanya. (*)