Majas.id – Nahdlatul Ulama memiliki modal sosial yang besar untuk membangun kemandirian ekonomi. Jaringan pesantren, ulama, kiai, serta basis warga yang tersebar luas menjadi kekuatan yang dinilai belum sepenuhnya terorganisasi sebagai ekosistem ekonomi NU.
Persoalan itu mengemuka dalam diskusi bertema “Gerakan Islam Indonesia dan Tantangan Geopolitik: Reaktualisasi Nahdlatut Tujjar, Ekonomi Nahdliyin dan Gerakan Islam” dalam rangkaian Syiar dan Gebyar Muktamar ke-35 NU Tambakberas, PB IKA PMII, di Salam Hall, Jalan Laksda Adi Sucipto, Jombang, Jumat malam, 28 Agustus 2026.
Wakil Rektor Bidang Akademik UIN KHAS Jember, Prof. Dr. M. Khusna Amal, mengatakan NU memiliki modal sosial yang tidak kecil untuk membangun kekuatan ekonomi sendiri. Jaringan pesantren hingga tingkat masyarakat, kata dia, ditopang otoritas sosial-keagamaan para ulama dan kiai.
“NU sebagai civil society yang sangat besar memiliki basis sosial yang sangat luas, jaringan pesantren yang mengakar sampai tingkat paling bawah, serta backup ulama dan kiai yang memiliki otoritas,” ujar Khusna.
Menurut dia, kekuatan tersebut sebenarnya telah terlihat dalam sejarah NU. Organisasi ini pernah terjun langsung ke politik dan berhasil menjadi salah satu kekuatan utama dalam Pemilu 1955. NU juga ikut berperan dalam dinamika masyarakat sipil yang mengantarkan Indonesia memasuki era Reformasi 1998.
Namun, kekuatan serupa belum sepenuhnya terlihat dalam bidang ekonomi. Berbagai usaha yang lahir dari warga NU, mulai dari pendidikan, kesehatan, rumah sakit hingga sektor bisnis, masih berjalan secara sporadis dan belum terkonsolidasi menjadi kekuatan ekonomi organisasi.
Khusna menilai gagasan membangun badan usaha milik NU di sejumlah daerah merupakan langkah yang strategis. Masalahnya, sejumlah eksperimen tersebut belum mampu bertahan dalam persaingan bisnis.
Karena itu, NU membutuhkan model pengelolaan ekonomi yang lebih profesional dan terintegrasi. Ia membayangkan adanya semacam holding company yang mengonsolidasikan berbagai unit usaha NU dalam satu ekosistem bisnis.
Holding tersebut dapat mengembangkan usaha di berbagai sektor, baik konvensional maupun sektor baru, dengan jaringan yang terhubung dari pusat hingga daerah.
“Kalau holding company ini berhasil dan sukses memiliki diversifikasi usaha dalam berbagai bidang dan dikelola dengan manajemen yang cukup baik, saya yakin ini akan menjadi cikal bakal untuk memastikan NU serius menggarap sektor ekonomi,” katanya.
Menurut Khusna, tujuan akhir penguatan ekonomi NU bukan semata-mata memperbesar organisasi. Kemandirian ekonomi harus berujung pada pemberdayaan warga Nahdliyin, terutama kelompok yang masih menghadapi keterbatasan ekonomi.
Gagasan itu, kata dia, memiliki akar sejarah dalam Nahdlatut Tujjar. Gerakan tersebut memperlihatkan bagaimana ulama dan saudagar pada masa awal NU menempatkan kekuatan ekonomi sebagai bagian dari perjuangan umat.
Karena itu, reaktualisasi Nahdlatut Tujjar tidak cukup dilakukan dengan menghidupkan kembali nama atau romantisme sejarah. Semangat tersebut perlu diterjemahkan menjadi gerakan ekonomi yang relevan dengan zaman, antara lain melalui penguatan kewirausahaan, profesionalisasi usaha, konsolidasi jaringan ekonomi, dan penciptaan ekosistem bisnis antarwarga NU.
Aswaja sebagai Etos Ekonomi
Gagasan lain datang dari Guru Besar Sosiologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Dzuriyatun Toyibah. Ia menawarkan konsep “Aswaja Ethic and Spirit Kebangkitan Ekonomi”.
Menurut Dzuriyatun, nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) selama ini lebih banyak dipahami dalam konteks kehidupan keagamaan dan sosial. Padahal, nilai seperti saling menghargai, menghindari konflik, menjaga perdamaian, dan mencari titik persamaan dapat menjadi modal sosial yang memiliki nilai ekonomi.
“Nilai-nilai yang saling menghargai, damai, menghindari konflik, dan selalu mencari persamaan itu bisa menjadi modal sosial. Tetapi secara ekonomi, modal sosial itu juga bisa memiliki nilai ekonomi,” ujarnya.
Dekan FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan tantangan NU adalah menerjemahkan nilai tersebut menjadi tindakan ekonomi yang nyata.
Ia melihat generasi muda Nahdliyin mulai menunjukkan perubahan. Kader-kader muda semakin terbuka terhadap teknologi, inovasi digital, aplikasi, dan kewirausahaan.
Perubahan tersebut, menurut dia, perlu diperkuat melalui pendidikan. Pesantren dan lembaga pendidikan NU tidak hanya diharapkan mencetak generasi yang menjadi pengguna teknologi, tetapi juga menciptakan pelaku usaha.
Dzuriyatun menyebut gagasan tersebut sebagai edu-preneurship.
“Generasi muda NU harus mulai dipikirkan bagaimana caranya membuat berbagai bidang yang mereka tekuni itu secara ekonomi lebih menghasilkan,” katanya.
Ia mengibaratkan Aswaja Ethic dengan konsep The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism yang diperkenalkan sosiolog Max Weber. Jika etika Protestan dalam kajian Weber dapat dikaitkan dengan tumbuhnya etos ekonomi, nilai-nilai Aswaja juga dapat dikembangkan sebagai etos kemajuan ekonomi tanpa meninggalkan identitas keagamaan.
“Bagaimana etika Aswaja itu menjadi satu dengan spirit kemajuan secara ekonomi. Saya kira itu salah satu bagian yang perlu diperjuangkan,” kata Dzuriyatun.
Persoalan Modal Bukan Sekadar Mentalitas
Sementara itu, intelektual NU Ahmad Baso melihat persoalan ekonomi Nahdliyin dari sisi yang berbeda. Menurut dia, lemahnya kemandirian ekonomi tidak tepat jika hanya dijelaskan melalui persoalan mentalitas atau keterbelakangan masyarakat.
Ia menilai akses terhadap kebijakan dan sumber permodalan juga menjadi persoalan penting.
“Masalah ekonomi NU bukan karena mereka bodoh, terbelakang, atau masalah mentalitas. Ini adalah masalah kebijakan,” ujar Ahmad Baso.
Menurut dia, sejarah menunjukkan bahwa para tokoh NU sejak awal telah memikirkan cara membangun kemandirian ekonomi. Ia mencontohkan gagasan KH Wahid Hasyim ketika menjadi Menteri Agama pada masa awal kemerdekaan untuk mengurangi ketergantungan terhadap kapital Belanda, termasuk dalam penyelenggaraan angkutan haji.
Bagi Ahmad Baso, gagasan tersebut memiliki makna lebih luas daripada sekadar persoalan transportasi. Ada upaya membangun pengusaha pribumi sekaligus membuka akses masyarakat terhadap modal.
“Kalau perkapalan haji ini tidak lagi bergantung kepada kapital Belanda, maka kita harus bisa membuat kapal sendiri. Artinya, ada proses transformatif bagaimana cara berpikir itu juga membantu cara kita dalam mengakses modal,” katanya.
Ia kemudian menghubungkan gagasan tersebut dengan semangat Nahdlatut Tujjar. Menurut dia, jaringan ekonomi warga NU perlu diperkuat melalui basis permodalan yang stabil.
Salah satu gagasan yang ditawarkan adalah membangun mutual fund atau trust fund yang dapat menjadi sumber pembiayaan bagi warga dan jaringan usaha Nahdliyin.
Ketersediaan modal yang mandiri, kata Ahmad Baso, penting agar struktur NU di berbagai tingkatan tidak mudah bergantung pada kepentingan politik praktis hanya karena membutuhkan pembiayaan.
Karena itu, ia mendorong kemandirian ekonomi menjadi salah satu agenda strategis kepengurusan NU hasil Muktamar ke-35. Agenda tersebut tidak cukup dirancang untuk masa kepengurusan lima tahun, tetapi harus dipikirkan dalam rentang puluhan tahun.
“Ini tantangan kita ke depan lima tahun dari pengurus yang terpilih di Muktamar ini. Kemudian tantangannya lebih panjang lagi, 20 sampai 50 tahun ke depan,” ujarnya.
Menurut Ahmad Baso, penguatan ekonomi NU membutuhkan cara pandang yang lebih luas. Persoalan tersebut tidak cukup dibaca dari perspektif keagamaan atau organisasi, tetapi juga perlu melihat struktur ekonomi, kebijakan, jaringan modal, dan relasi kekuasaan.
“Cara pandang kita harus berubah, harus lebih terbuka dan lebih holistik, harus secara struktural melihat peta persoalan ini,” katanya. (*)